Detak Tribe – Libur sekolah jelang Hari Raya Idul Fitri yang sebelumnya dimulai pada 24 Maret 2025 mendatang akhirnya dimajukan menjadi 21 Maret dan berakhir pada 8 April 2025. Kegiatan belajar dan mengajar akan kembali berjalan seperti semula pada 9 April 2025.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Pratikno selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Menko PMK, setelah Rapat Tingkat Menteri yang berlangsung di Kemenko PMK pada hari Rabu (5/3/2025) kemarin.
Keputusan pemerintah terkait revisi kebijakan libur sekolah dilakukan untuk menekan risiko kepadatan jalur mudik serta arus balik selama periode Idul Fitri 1446 H.
Arus mudik serta balik Lebaran 2025 nantinya diharapkan tak menumpuk di waktu-waktu tertentu dengan adanya rentang waktu libur yang diatur semakin lebar.
Selain itu, revisi kebijakan ini juga sejalan dengan penetapan Flexible Working Arrangement atau FWA untuk Aparatur Sipil Negara atau ASN yang telah diatur dalam Surat Edaran Kemenpen RB No. 2 Tahun 2025.
Kebijakan tersebut ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan-RB yang memberikan fleksibilitas kepada ASN untuk bekerja mulai dari tanggal 24 sampai dengan 27 Maret 2025 mendatang.
Abdul Mu’ti selaku Menteri Pendidikan dan Menengah, menyebut bahwa libur Lebaran 2025 yang dimajukan menjadi tiga hari tersebut dilakukan karena sejumlah alasan. Salah satunya karena kebijakan work from anywhere sejak hari Senin (24/3/2025) mendatang.
Selain itu, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY selaku Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, diketahui turut mengusulkan agar libur sekolah dimulai H-7 Lebaran untuk memperlancar arus mudik.
Meski demikian, jadwal terbaru terkait cuti bersama dan libur Lebaran 2025 masih menunggu surat keputusan resmi yang diteken oleh tiga kementerian, yakni Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kemendikdasmen, dan Kementerian Agama atau Kemenag.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.