Detak Tribe – Dewan Pakar Timnas Amin, Bambang Widjojanto, mengungkapkan adanya indikasi kuat rekayasa sistem dalam server Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tim IT Anies-Muhaimin, diduga menemukan bukti bahwa sistem telah diprogram dengan algoritma tertentu untuk memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu.
Menurut Bambang, analisis forensik yang dilakukan terhadap server KPU mengungkap bahwa sistem secara otomatis mengubah suara pemenangan pasangan calon tertentu menjadi di atas 50 persen.
“Ini bukan sekedar angka yang dicatat, tapi sistem itu yang membangun setting-nya,” kata Bambang dalam konferensi pers di Brawijaya X, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Februari 2024.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan bahwa timnya menemukan kecurangan-kecurangan yang terjadi di beberapa wilayah, yang juga dikonfirmasi oleh masyarakat.
Saat ini, tim khusus sedang memeriksa seluruh data yang ada di server KPU. Proses ini akan dibandingkan dengan data yang dimiliki oleh Kawal Amin. Bambang menyatakan bahwa jika kecurangan terus terjadi, bukti forensik akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
Upaya untuk melakukan audit data oleh Bawaslu dan KPU sendiri telah diupayakan, namun dua surat dari tim hukum Anies-Muhaimin tidak pernah dijawab.
Bambang juga mencontohkan kejanggalan data yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di DKI Jakarta. Meskipun formulir C1 menunjukkan suara tertentu, angka tersebut berubah drastis setelah dimasukkan ke dalam sistem KPU.
Menanggapi hal ini, Bambang menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah kesalahan penulisan biasa, melainkan indikasi adanya rekayasa sistem yang telah dibangun dengan sengaja.
“Ini bukan karena kesalahan menulis. Sistem KPU mestinya bisa membaca hasil dari rekap formulir C1,” ungkapnya.