Detak Tribe – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan skema baru dalam subsidi motor listrik pada tahun 2025 ini.
Setia Diarta selaku Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika menyebut rencana tersebut ketika ditemui selepas acara pada hari Selasa (14/1/2025) lalu di Gedung Kemenperin, Jakarta.
Skema baru subsidi motor listrik pada tahun 2025 tak lagi menggunakan subsidi, melainkan dengan insentif. Meski demikian, Setia Diarta tak menjelaskan secara terperinci alasan pihaknya yang tak lagi mengusulkan skema subsidi motor listrik seperti dua tahun sebelumnya, yakni pada 2023 dan 2024.
Skema baru yang dirinya ajukan adalah melalui insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atau PPN DTP. Skema ini telah lebih dulu digunakan oleh pemerintah dengan tujuan membuat masyarakat tertarik untuk membeli mobil listrik.
Meski telah mengajukan skema baru terkait motor listrik, Setia Diarta belum dapat mengungkapkan kapan implementasi insentif untuk motor listrik tersebut terlaksana.
Informasi yang tertera dalam Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (SISAPIRA), menyebutkan bahwa subsidi motor listrik yang ditetapkan pada bulan Maret 2023, terhitung telah habis sejak bulan Oktober 2024 lalu.
Sebanyak 11.000 unit telah terjual pada tahun 2023. Total unit motor listrik yang dialokasikan pada tahun tersebut adalah sebanyak 200.000 unit. Sementara total unit subsidi pada tahun 2024 usai dipangkas adalah 60.000.
Jumlah target awal subsidi tahun 2024 sebelum dipotong adalah 600.000 unit. Dalam laman SISAPIRA menyebutkan total produk motor listrik yang habis terjual dengan menggunakan subsidi adalah 60.813 unit.
Subsidi untuk pembelian motor listrik baru pada tahun 2024 yang digulirkan Kemenperin adalah sebesar Rp 7 juta per unitnya. Program bantuan subsidi tersebut mendapat respon yang positif karena syarat yang mudah, yakni masyarakat hanya perlu menyertakan NIK KTP.
Hal ini menyebabkan kuota subsidi pembelian motor listrik tahun tersebut pun terpenuhi di pertengahan tahun. Eddy Chan selaku CEO Yifang Grup dalam pernyataan tertulis menyebutkan pihaknya berharap agar pemerintahan baru dapat memberikan informasi kepada masyarakat luas bahwa subsidi motor listrik senilai Rp 7 juta telah habis.
Dengan begitu, masyarakat pun dapat memilih alternatif lain agar dapat melakukan pembelian tanpa menggunakan subsidi. Eddy Chan menilai bahwa subsidi yang diberikan kepada masyarakat untuk membeli motor listrik sangat berdampak.
Hal ini dikarenakan subsidi tersebut meningkatkan minat beli yang dimiliki masyarakat. Eddy Chan turut memperkirakan tanpa subsidi tersebut, masyarakat juga akan enggan dalam melakukan pembelian produk motor listrik.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.