Detak Tribe – Wacana wajib militer di Indonesia kembali beredar di masyarakat. Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang selaku Kepala Biro Info Pertahanan Setjen Kementerian Pertahanan RI, pun menginformasikan bahwa wacana ini berpeluang diberlakukan.
Dirinya menyebut kebijakan ini mungkin untuk diterapkan bila negara memiliki anggaran yang besar. Pernyataan tersebut dirinya sampaikan setelah menjawab pertanyaan yang diberikan dalam diskusi secara daring pada hari Kamis (17/4/2025) lalu.
Dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Indonesia Strategic and Defence Studies atau ISDS tersebut juga terdapat pertanyaan terkait mekanisme yang diterapkan bila melibatkan masyarakat maupun sipil dalam situasi darurat pertahanan keamanan Indonesia di masa mendatang.
Dirinya menjawab bahwa saat ini terdapat Komponen Cadangan atau Komcad yang sifatnya sukarela serta program bela negara.
Di lain sisi, Brigjen TNI Frega menyebut bahwa dirinya tak ingin kebijakan wajib militer di Indonesia dipandang masyarakat sebagai bagian dari berlangsungnya militerisasi.
Sementara itu, Khairul Fahmi selaku pengamat militer dalam Institute for Security and Strategic Studies atau ISESS, menyebut bahwa pembahasan wacana ini sah saja untuk dilakuan dan bukan merupakan hal yang baru.
Dirinya menjelaskan bahwa hal ini memiliki dasar, baik secara konstitusional maupun yuridis.
Khairul juga menyebut bahwa wacana ini tak boleh diarahkan sebagai tindakan negara untuk melakukan militerisasi terhadap warga sipil. Pemahaman tersebut dirinya nilai keliru serta kemungkinan besar menyesatkan diksursus publik.
Lebih lanjut, dirinya menyebut bahwa negara wajib untuk menyediakan fasilitas, lalu regulasi, serta mekanisme secara matang terlebih dahulu sebelum meminta masyarakat untuk wajib militer. Hal ini dilakukan agar hak dalam bela negara dapat terwujud secara adil dan nyata.
Hal selanjutnya yang penting untuk dipahami adalah sistem pertahanan yang dimiliki Indonesia tak menganut wajib militer secara total, seperti yang saat ini berlaku di Israel dan Korea Selatan.
Khairul menyebut bahwa pendekatan yang sebelumnya telah dirumuskan oleh pada pendiri serta pendahulu negara Indonesia sebagai hal yang visioner. Hal ini karena sejak awal telah bersifat demokratis, non-agresif, serta berbasis pada kesadaran kolekfit, bukan karena paksaan yang terjadi secara struktural.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.