Potensi pasar mengenai kendaraan listrik di Indonesia berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Mencatat peningkatan jumlah kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Indonesia sepanjang tahun 2023. Data peningkatan ini berlaku untuk kendaraan listrik seperti motor listrik roda dua dan roda tiga, serta mobil listrik.
Motor listrik pada tahun 2023 meningkat sebanyak 62.409 unit dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya 17.198 dan 10.546 unit (2021). Tak hanya motor listrik, Kemenperin juga mencatat peningkatan jumlah mobil listrik di pada tahun 2023 sebanyak 12.248 unit dibandingkan tahun 2022 yang hanya 8.562 dan 1.278 unit (2021).
Dari data tersebut dapat kita lihat bahwasanya minat masyarakat terhadap kendaraan listrik dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dengan peningkatan minat masyarakat terhadap kendaraan listrik dibarengi dengan adanya tantangan akan kendaraan listrik dan infrastruktur yang ada di Indonesia.
Mari kita lihat tantangan apa saja yang terjadi dari adanya potensi pasar kendaraan listrik di Indonesia saat ini:
- Ketergantungan yang kuat pada produksi Original Equipment Manufacturer (OEM) otomotif yang terbatas.
- Terbatasnya pengembangan infrastruktur pengisian daya di Indonesia. Komitmen pemerintah terhadap infrastruktur kendaraan listrik masih belum cukup masif di seluruh wilayah Indonesia saat ini. Oleh karenanya pembenahan sektor transportasi berbasis energi listrik perlu dilakukan secara masif. Pemerintah perlu memberikan insentif lebih besar pada kendaraan listrik sebagai moda transportasi.
- Keseimbangan antara keterkaitan regional dan prioritas nasional. Adapun hal lain yang dapat menyeimbangkan minat masyarakat terhadap kendaraan listrik ini adalah pemerintah perlu menyiapkan skema insentif untuk menarik investor asing yang dapat dimanfaatkan untuk berkolaborasi dengan industri lokal dan pemanfaatan transfer teknologi.
- Harga kendaraan listrik yang dinilai cukup mahal. Harga jual kendaraan listrik yang tinggi dan fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang jumlahnya masih terbatas menjadi alasan sulitnya masyarakat beralih pada kendaraan listrik.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.