Detak Tribe – Ujian Nasional (UN) yang selama ini merupakan standar kelulusan para murid berganti jadi Tes Kemampuan Akademik (TKA). Perubahan sistem evaluasi pendidikan ini disampaikan langsung oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan mutu dalam dunia pendidikan, sekaligus memberikan penilaian yang lebih menyeluruh terhadap kemampuan yang dimiliki oleh masing-masing murid.
Selain berlaku untuk indikator masuk ke jenjang SMP dan SMA, TKA juga akan jadi tolok ukur seleksi masuk ke Perguruan Tinggi Negeri atau PTN jalur prestasi atau yang saat ini disebut dengan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP.
Atip Latipulhayat selaku Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah atau Wamendikdasmen, menyebut bahwa TKA mulai dilaksanakan pada November 2025 mendatang.
Lebih lanjut, Toni Toharudin selaku Pelaksana tugas Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Plt BSKAP Kemendikdasmen), menjelaskan bahwa TKA akan diberlakukan untuk kelas 12 SMA maupun SMK.
Dirinya juga menyebut bahwa Kemendikdasmen dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri telah bersinergi dan menjadikan TKA sebagai indikator penilaian masuk melalui jalur prestasi.
Meski kehadiran TKA disambut dengan positif oleh berbagai pihak karena menjadi harapan baru dalam dunia pendidikan Indonesia, tak sedikit yang juga mempertanyakan konsep serta mekanisme ujian ini.
Meski TKA menggantikan UN, namun fungsi keduanya berbeda. Hal ini karena TKA tak menentukan kelulusan siswa. Sebaliknya, TKA digunakan sebagai salah satu penentu untuk masuk ke perguruan tinggi negeri melalui jalur prestasi.
Selain itu, TKA juga menjadi alat penilaian yang digunakan dalam proses penerimaan siswa SMP dan SMA. Hal ini membuat TKA menjadi bagian dari berbagai proses seleksi, termasuk untuk penerimaan mahasiswa baru di PTN serta penerimaan program beasiswa.
Lebih lanjut, TKA ditujukan untuk mengukur kemampuan berpikir kritis dan pemahaman terhadap konsep pada berbagai mata pelajaran melalui soal berbasis logika, verbal, numerik, serta spasial atau visual.
Hal ini yang membuat TKA akhirnya menitikberatkan pada Higher Order Thinking Skills atau HOTS, yakni kemampuan untuk berpikir kritis dalam tingkat tinggi dan mencakup analisis serta promblem solving atau pemecahan masalah.
TKA juga berfungsi sebagai alat untuk menilai pemahaman serta penguasaan materi yang berkaitan dengan bidang studi maupun profesi yang diminati oleh para murid.
TKA juga berperan untuk menilai kesiapan setiap murid dalam menghadapi tantangan di dunia akademik maupun profesional. Hasil TKA nantinya dapat digunakan sebagai indikator yang memprediksi potensi keberhasilan murid, baik saat menempuh dunia pendidikan maupun ketika berada di dunia kerja.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.