Pendidikan

Disdikpora Buleleng Mulai SPMB 2026 Lebih Awal, Pastikan Seluruh Siswa Terakomodasi

24
×

Disdikpora Buleleng Mulai SPMB 2026 Lebih Awal, Pastikan Seluruh Siswa Terakomodasi

Sebarkan artikel ini
Disdikpora Buleleng Mulai SPMB 2026 Lebih Awal, Pastikan Seluruh Siswa Terakomodasi
Disdikpora Buleleng mulai pelaksanaan SPMB 2026 lebih awal. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Buleleng).

Detak Tribe – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, Bali, menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan sekaligus memberikan ruang yang luas bagi siswa berprestasi dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Kepala Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gede Surya Bharata, di Singaraja, Bali, Selasa (09/06/2026), mengatakan mekanisme penerimaan murid baru telah disusun berdasarkan regulasi nasional yang kemudian diterjemahkan ke dalam petunjuk teknis daerah sesuai karakteristik wilayah Buleleng.

Menurutnya, SPMB tahun ini mengedepankan prinsip pemerataan akses pendidikan. Kuota pada masing-masing jalur penerimaan telah diatur secara jelas, namun sekolah tetap diberikan fleksibilitas untuk menyesuaikannya dengan kebutuhan nyata di lapangan.

Surya Bharata menjelaskan, jalur prestasi menjadi salah satu instrumen penting untuk mendorong lahirnya generasi unggul. Tidak hanya prestasi akademik yang mendapat perhatian, tetapi juga berbagai pencapaian di bidang olahraga, seni budaya Bali, seni budaya non-Bali, hingga kepemimpinan siswa.

“Anak-anak yang memiliki kemampuan dan prestasi harus diberikan ruang untuk berkembang. Karena itu, berbagai bentuk prestasi kami akomodasi dalam sistem penerimaan tahun ini,” ujarnya.

Untuk memastikan seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang memadai, Pemerintah Kabupaten Buleleng memulai tahapan SPMB lebih awal, yakni sejak 2 Juni 2026.

Langkah tersebut dilakukan guna mengantisipasi berbagai kendala, termasuk rangkaian hari raya keagamaan, sekaligus memberi waktu bagi pemerintah melakukan pemetaan apabila masih ada siswa yang belum tertampung.

Pada jenjang SD, kuota penerimaan ditetapkan sebesar 50 persen melalui jalur domisili, 25 persen jalur afirmasi, dan sisanya melalui jalur mutasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, untuk jenjang SMP, kuota penerimaan terdiri atas 40 persen jalur domisili, 20 persen afirmasi, maksimal 5 persen mutasi, serta 25 persen jalur prestasi. Selain itu, terdapat sisa kuota sebesar 10 persen yang dapat disesuaikan oleh masing-masing sekolah berdasarkan kebutuhan dan kondisi wilayah setempat.

“Fleksibilitas ini kami berikan agar sekolah dapat menyesuaikan kuota sesuai karakteristik lingkungan dan kebutuhan masyarakat di wilayahnya. Semua pengaturan tersebut telah dituangkan dalam petunjuk teknis dan ditetapkan melalui Keputusan Bupati,” kata Surya Bharata.

Ia menambahkan, khusus jalur prestasi pada jenjang SMP, penilaian dibedakan menjadi prestasi akademik dan nonakademik. Prestasi akademik meliputi hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA), nilai rapor, serta berbagai prestasi akademik lainnya.

Sedangkan untuk prestasi nonakademik mencakup bidang olahraga, seni budaya Bali, seni budaya non-Bali, hingga kepemimpinan siswa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.