Politik

Perpres Ojol Segera Terbit, Driver Bakal Diberlakukan sebagai Pengusaha Mikro

10
×

Perpres Ojol Segera Terbit, Driver Bakal Diberlakukan sebagai Pengusaha Mikro

Sebarkan artikel ini
Perpres Ojol Segera Terbit, Driver Bakal Diberlakukan sebagai Pengusaha Mikro
Ilustrasi ojek online. (Dok. istimewa).

Detak Tribe – Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengatakan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur mengenai driver ojek online (ojol) tinggal menyelesaikan beberapa pasal sebelum akhirnya dapat dirilis.

Maman menyebut, pemerintah menargetkan penyelesaian Perpres terkait ekosistem transportasi online untuk ojol tersebut dalam waktu dekat, bahkan diperkirakan rampung dan diundangkan pada pekan ini.

“Dalam waktu dekat ini, Insya Allah dalam satu minggu ini, kita akan tuntaskan rampungan perpres terkait mengenai ekosistem transportasi online, yang mungkin tinggal ya ada sedikit satu pasal, dua pasal saja yang mungkin tinggal kita tuntaskan,” kata Maman dalam Peluncuran Grab Academy yang digelar secara online, Selasa (11/08/2026).

Menurut Maman, Perpres tersebut diharapkan menjadi bentuk langkah positif pemerintah dalam memberikan ruang dan kesempatan bagi ekosistem transportasi online untuk terus berkembang dan berkelanjutan. Dengan begitu, keberadaan sektor tersebut diharapkan tetap memberikan manfaat ekonomi bagi seluruh pihak.

Ia juga menegaskan, aturan baru tersebut nantinya akan memastikan ekosistem transportasi online dapat berjalan secara sehat.

Lebih lanjut, Maman mengatakan para driver ojol nantinya akan diberlakukan sebagai pengusaha mikro. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi peluang bagi para pengemudi untuk berkembang dan lebih maju ke depannya.

“Berdasarkan arahan dari Pak Presiden, beliau selalu menitipkan agar kami gimana caranya membuat teman-teman ojol ini bisa lebih maju lagi ke depannya dan tidak hanya sekedar melakukan aktivitas usaha di ojol saja, tapi juga bisa mendapatkan kesempatan membuka usaha-usaha di sektor yang lainnya,” ujar Maman.

Dengan status tersebut, para pengemudi diharapkan tidak hanya bergantung pada aktivitas sebagai mitra ojol, tetapi juga memiliki kesempatan untuk mengembangkan usaha di sektor lainnya. Maman memperkirakan aturan mengenai ekosistem transportasi online tersebut sudah dapat diselesaikan dan diundangkan dalam minggu ini.

Sementara itu, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menyambut baik regulasi yang saat ini tengah digodok pemerintah. Menurut Tirza, semangat utama dari regulasi tersebut adalah memberikan perlindungan sekaligus dukungan kepada para mitra pengemudi agar dapat berkembang dan naik kelas.

“Kami penyambut baik semangat dari regulasi yang sedang digodok juga. Karena sebenarnya utamanya itu adalah bagaimana caranya Melindungi dan mendukung supaya mitra pengemudi ini bisa naik kelas,” ucap Tirza.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news detaktribe.com.